PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah bermitra dengan Pajakind untuk memberikan layanan perpajakan kepada klien prioritasnya. Secara khusus, kami memenuhi kewajiban Laporan SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Layanan ini diberikan baik secara online melalui pelaksanaan Pajakind juga secara offline atau tatap muka pada Pojok Pajak yg dibentuk BSI pada Outlet Prioritas Gedung The Tower, Kantor Pusat BSI.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi mengatakan, melalui kolaborasi menggunakan start up Pajakind ini, BSI ingin mengungkapkan pesan bahwa pandemi tidak membatasi BSI menaruh pelayanan terhadap nasabah.
Kerjasama ini juga mencerminkan komitmen BSI untuk memberikan layanan yang unggul, cepat dan mudah kepada nasabah prioritas melalui aplikasi digital PajakInd. Menurut dia, BSI telah berjanji untuk meningkatkan wajib pajak dan pelayanan kepada wajib pajak melalui perbaikan sistem. Selain itu, perluasan kanal layanan pembayaran digital akan semakin mudah, praktis, cepat, dan aman.
“Dengan ini memungkinkan Wajib Pajak menyetor pendapatan negara kapan saja, di mana saja melalui aplikasi digital,” kata Hery. Ditambahkannya, kemudahan, kecepatan dan kemudahan layanan ini mempercepat penerimaan negara yang bisa masuk ke kas negara untuk mendanai APBN.
“Sudah menjadi fakta bahwa undang-undang perpajakan seringkali sulit dipahami oleh masyarakat umum, sehingga BSI telah bermitra dengan Pajakind untuk memudahkan klien prioritas untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.”
Mars Putra, CEO Pajakind menambahkan, sangat mengapresiasi kerjasama ini. BSI, anak perusahaan BUMN, telah memberikan contoh dan role model untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat, dalam hal ini nasabah.
Sekitar 70%, pajak masih menjadi tulang punggung pendapatan pemerintah. Semakin banyak daerah di negara ini yang melakukan apa yang dilakukan BSI akan membantu otoritas pajak memenuhi kewajiban mereka untuk mengumpulkan pajak untuk mendanai pembangunan negara.
Pajakind adalah aplikasi pajak berbasis mobile app pertama dan memiliki ekosistem terbesar di Indonesia. Saat ini terdapat lebih dari 300.000 pengguna Pajakind di seluruh Indonesia. Aplikasi ini memiliki kemampuan untuk membantu masyarakat dan pembayar pajak untuk memahami dan memenuhi kewajiban pajak.