Bitcoin menjadi alat pembayaran resmi di negara El Savador bagian Amerika Tengah. Hal itu disampaikan Presiden El Savador, Nayib Bukele dalam sebuah cuitan di twitter melalui akun @nayibbukele baru-baru ini.
Bukele mengatakan, “Regulasi yang mengatur mata uang kripto sebagai alat pembayaran resmi telah disetujui oleh mayoritas anggota parlemen (62 dari 84 orang mengatakan setuju) pada Juni lalu. Kini regulasi tersebut telah resmi diterapkan per awal September.
Dengan diresmikannya Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, masyarakat El Savador bisa menggunakan mata uang kripto ini seperti dolar Amerika Serikat yang selama ini menjadi alat transaksi resmi sebelum Bitcoin sah digunakan di negara tersebut.
Tujuan Presiden El Savador mengesahkan mata uang kripto sebagai alat tukar adalah untuk meningkatkan inklusi keuangan El Savador, serta memicu masyarakat untuk menggunakan rekening bank melalui mata uang kripto. Pembayaran dengan mata uang kripto tersebut juga tidak akan dikenakan pajak, dan ini akan menjadi hal yang menarik bagi para penduduk di negara bagian Amerika Tengah tersebut.
Menjadi negara pertama yang meresmikan mata uang kripto Bitcoin sebagai alat transaksi tidak semulus yang dibayangkan. Karena, pasalnya kebijakan tersebut menuai kritik dari sebagian masyarakat. Menurut survei yang dilakukan Central American University, hampir 70 persen masyarakat El Savador tidak setuju dengan keputusan tersebut.
Untuk bisa menggunakan Bitcoin, masyarakat El Savador bisa menggunakan aplikasi dompet digital yang bernama Chivo. Dimana aplikasi ini baru diluncurkan oleh pemerintah setempat. Untuk bisa menggunakkan Chivo mereka hanya perlu mendaftarkan diri menggunakan KTP agar bisa langsung bertransaksi menggunakan mata uang kripto tersebut.
Pemerintah juga memberikan bonus 30 dollar Amerika Serikat atau sekita Rp 420.000, demi mendorong antusias masyarakat dengan hadirnya mata uang baru tersebut.
Para analis juga memberikan pendapat mereka tentang mata uang kripto yang menjadi alat bayar yang resmi ini. Mereka memprediksi bahwa hadirnya Bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah ini cukup beresiko. Karena harganya yang masih kurang stabil, alias rentan naik dan turun.
Berdasarkan data Coinbase, nilai satu keping Bitcoin adalah Rp 670 juta, sedangkan pada April lalu, masih di atas, sekitar Rp 850 juta per kepingnya.
Dengan ini banyak yang beranggapan bahwa hadirnya Bitcoin di sana hanya sebagai mata uang yang digunakan untuk mengirim uang dan menabung saja, bukan untuk membeli sesuatu.
Sebelum diresmikannya mata uang kripto sebagai alat pembayaran, negara El Savador sendiri sempat membeli Bitcoin senilai Rp 297 miliar atau kurang lebih 440 keping Bitcoin.
Bukele mengklaim bahwa negaranya tersebut kini telah memiliki 550 Bitcoin atau sekitar Rp 368 miliar dan bukan tidak mungkin angka tersebut akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.